Rabu, 29 Agustus 2018

SURAT AL FATIHAH (PEMBUKAAN), UMMUL QUR'AN

SURAT AL FATIHAH (PEMBUKAAN), UMMUL QUR'AN


Surat Al Fatihah adalah surat pertama dalam kitab suci Al-Qur'an yang dalam bahasa Indonesia berarti pembukaan. Surat ini termasuk dalam surat Makkiyah (diturunkan di Mekkah) dan merupakan surat yang pertama kali diturunkan secara lengkap. Surat ini memiliki tujuh ayat. Surat ini disebut Al-Fatihah (Pembukaan) karena dengan surat ini dimulai dan dibukanya Al-Qur'an. Dinamakan Ummul Qur-an (induk Qur'an) atau Ummul Kitab (induk Kitab) karena merupakan induk dari seluruh isi Al-Qur'an. disebut juga sebagai As Sab'ul Matsaany (tujuh yang berulang-ulang) karena ayatnya berjumlah tujuh dan dibaca berulang-ulang dalam sholat.

UNSUR-UNSUR POKOK
-Keimanan
Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa terdapat pada ayat kedua, yang dinyatakan bahwa segala puji dan nikmat syukur itu bagi Allah  SWT, karena Allah SWT adalah Sang Pencipta dan yang memeberi segala nikmat di seluruh alam raya ini. di antara nikmat itu adalah nikmat menciptakan, nikmat mendidik dan menumbuhkan, sebab kata Rabb dalam Rabbul-'aalamiin tidak hanya berarti Tuhan, tetapi juga bermakana tarbiyah yaitu mendidik atau menumbuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa segala nikmat adalah milik Allah SWT, Tuhan penguasa alam.

Yang dimaksud dengan "Yang memiliki (merajai) hari pembalasan" pada ayat keempat adalah pada hari itu Allah SWT yang berkuasa, segala sesuatu tunduk terhadap kuasa-Nya serta  mengharap nikmat-Nya dan takut akan siksa-Nya. Hal ini adalah janji untuk memberikan pahala terhadap amal baik dan ancaman terhadap amal buruk. Ibadah pada ayat kelima yang berarti "Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan" semata-mata ditujukan kepada Allah SWT. Karena masalah keimanan (ketauhidan) merupakan masalah yang pokok, maka tidak cukup ditunjukkan dengan isyarat saja, tetapi juga ditegaskan di ayat kelima "Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'iin".

Pada akhit surat Al-Fatihah (ayat keenam dan ketujuh) yang berarti " Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang dibenci, bukan pula jalan orang-orang yang sesat.", disebutkan permohonan hamba agar diberi petunjuk oleh Allah SWT ke jalan yang lurus. Surat AL-Baqarah dimulai dengan penunjukkan al Kitaab (Al Qur'an) sebagai pedoman menuju jalan yang dimaksudkan itu.

-Hukum-hukum
Jalan kebahagiaan dan bagaimana seharusnya menempuh jalan itu untuk memperoleh kebahagiaan dunia akhirat.

-Kisah-Kisah
Kisah para nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang Allah SWT. Sebagian besar dari ayat-ayat Al Qur'an memuat kisah-kisah tersebut. Yang dimaksud orang yang diberi nikmat adalah para nabi, para shiddiqiin (orang-orang yang sungguh-sungguh beriman), syuhada (orang-orang yang mati syahid), shaalihiin (orang-orang sholeh). Orang-orang yang dibenci dan sesat adalah yang menyimpang dari ajaran Islam.

HAL-HAL MENGENAI AL-FATIHAH
Al-Fatihah adalah satu-satunya surat yang dipandang penting dalam sholat. Jika tidak membaca surat ini, maka sholat dipandang tidak sah. Hal ini  menurut hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dan Abu Awanah, bahwa Nabi SAW bersabda "Orang yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung, tidak sempurna". Dalam pelaksanaan sholat, Al-Fatihah dibaca setelah Doa Iftitah dan dilanjutkan dengan "Aamiin". Surat ini selalu dibaca dalam setiap raka'at dalam sholat, baik sholat wajib maupun sholat sunnah. Surat ini juga sering dibaca dalam berdo'a.

NAMA-NAMA LAIN
  • Fatihatul Kitab (Pembukaan Kitab)
  • Ummul Kitab (Induk Kitab)
  • Ummul Qur'an (Induk Al-Qur'an)
  • As-Sabu'ul Matsani (Tujuh yang Diulang)
  • Ash-Shalah (Sholat)
  • Al-Hamd (Pujian)
  • Al-Wafiyah (Yang Sempurna)
  • Al-Kanz (Simpanan yang Tebal)
  • Asy-Syafiyah (Yang Menyembuhkan)
  • Asy-Syifa (Obat)
  • Al-Kafiyah (Yang Mencukupi)
  • Al-Asas (Pokok)
  • Asy-Syukru (Syukur)
  • Ad-Du'au (Doa)
  • Al-Waqiyah (Melindungi dari Kesesatan)

Minggu, 26 Agustus 2018

PIAGAM JAKARTA

PIAGAM JAKARTA

         Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

       Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah  kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

             Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka Rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.

          Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jakarta, 22-6-2605*)

Ir. SOEKARNO
Drs. MOHAMMAD HATTA
Mr.A.A. MARAMIS
ABIKOESNO TJOKROSOEJOSO
ABDOEL KAHAR MUDZAKIR
H. AGUS SALIM
Mr.ACHMAD SOEBARDJO
K.H. WAHID HASYIM
Mr.MOHAMMAD YAMIN
*)Tahun Jepang 2605 bertepatan dengan tahun 1945 M.

PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 (Sesudah Amandemen)



UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 
(Sesudah Amandemen)

PEMBUKAAN
(Preambule)

         Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

       Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah  kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

             Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

          Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

PANGUDHARASA SEPTEMBER

(Dibuat bulan September) Urutan sasi kaping sanga ing tahun Masehi. Ing tahun rongewu selikur iki ing tahun Jawa isih nemu sasi siji/sura. ...